Sinjai Utara, sinjai.info,- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menyebut eksekutif tidak taat aturan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2015 dan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2014. Ketidak taatan ekskutif menyerahkan dokumen APBD Perubahan Tahun 2015 jelas akan berdampak pada agenda-agenda pembahasan lainnya seperti pembahasan APBD tahun 2016 yang sudah memasuki tahapan.
Abdul Rahman, Ketua Divisi Advokasi Kinerja Keuangan Daerah KOPEL Sinjai pesimis pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 akan berkualitas dan melibatkan partisipasi masyarakat dengan waktu yang sangat sempit. Bahkan Abdul Rahman menyebut pembahasan APBD yang selalu terlambat sebagai upaya eksekutif untuk mempersempit ruang gerak bagi legislatif untuk mengkoreksi APBD setiap tahun, dan bahkan menuding adanya transaksi terselubung antara eksekutif dan legislatif.
“KOPEL Sinjai sudah berkali-kali mengingatkan eksekutif agar bisa menaati mekanisme dan aturan yang berlaku, eksekutif dan legislatif kami harap janganlah mengorbankan rakyat atas kebijakan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat” papar Abdul Rahman, melalui rilisnya, Ahad (30/8/2015) malam.
Proses perencanaan dan penganggaran tambahnya, sudah menjadi kerja rutin dan aturannya sudah jelas bagi eksekutif sehingga tidak ada alasan untuk memperlambat. KOPEL Sinjai katanya akan konsisten untuk mengawal dan mendesak ke pihak ekskutif untuk segera menyerahkan dokumen RAPBD Perubahan ke legislatif. (ZAR)