Terkait Seleksi PPK, KPU Sinjai Tepis Tudingan Tidak Transparan

Sosialisasi Peraturan KPU di Aula KPU Sinjai, Rabu (24/10)
Sosialisasi Peraturan KPU di Aula KPU Sinjai, Rabu (24/10). Sosialisasi dipandu anggota KPU Sinjai, Ridwan

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Pemuda Muslim Indonesia (PMI) Sinjai, Akmal mengeritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai yang tidak mencantumkan nilai ujian tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada lembar pengumuman hasil tes tertulis yang diumumkan pada Selasa (24/10/2017).

“Harusnya nilai peserta dicantumkan agar lebih transparan. KPU daerah lain juga mencantumkan nilai tes tertulis peserta. Harusnya KPU Sinjai juga melakukan,” protes Akmal.

Menanggapi tudingan dianggap tidak transparan, anggota KPU Sinjai, Ridwan saat acara sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2015 di Aula KPU Sinjai, Rabu (25/10/2017) pagi menepis tudingan tersebut. “Aturannya juga tidak ada kalau nilai ujian harus dicantumkan. Yang kami lakukan ini hanya kelaziman di KPU Sinjai, bahwa pengumuman tes tertulis calon anggota PPK tidak disertai nilai. Tapi bukan berarti kami tidak transparan,” jelasnya.

Yang diumumkan menurutnya adalah nilai yang terbaik. Keputusan KPU Sinjai tidak mencantumkan nilai pada lembar pengumuman kata Ridwan, hanya untuk menjaga psikologi peserta, utamanya yang masuk 10 besar.

“Jangan sampai urutan 10 pasrah atau pesimis mengikuti tes wawancara karena menganggap nilainya paling rendah. Makanya di lembar pengumuman, yang tertulis itu berdasarkan abjad sehingga urutan 1 sampai 10 dianggap memiliki kesempatan yang sama menjadi anggota PPK,” tambah Ridwan.

Seleksi wawancara calon anggota PPK sendiri mulai dilakukan Rabu hari ini di Kantor KPU Sinjai. Wawancara akan dilaksanakan selama tiga hari. (ZAR)