Tersangka Penelantaran Bayi Diperiksa Kesehatannya

Tim P2TP2A dan Unit PPA Polres Sinjai saat membawa Mr ke RSUD Sinjai (Foto: doc.P2TP2A)
Tim P2TP2A dan Unit PPA Polres Sinjai saat membawa Mr ke RSUD Sinjai (Foto: doc.P2TP2A)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Tersangka pelaku penelantaran bayi, Mr binti Umar, 23 tahun, Jumat (4/8/2017) pagi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Mr yang difasilitasi tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sinjai datang memeriksakan diri.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan Mr setelah melahirkan anaknya, pada 1 Agustus 2017 lalu. Tampak dari P2TP2A Sinjai yang memfasilitasi pemeriksaan kesehatan tersangka antara lain Andi Muliati Anwar, dan Wawan Irmansyah. Juga ada dari Unit PPA Reskrim Polres Sinjai.

Setelah memeriksakan kesehatan di RSUD Sinjai, tersangka dikembalikan ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mr terancam hukuman penjara setelah mengakui perbuatannya, yakni membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. (ZAR)