Sinjai.info, Sinjai Utara — Kasus penipuan dengan modus online, baik melalui telepon genggam maupun media sosial, kini menjadi perhatian serius kepolisian. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin marak terjadi. Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (6/1/2026).
Menurut IPTU Dr. Adi Asrul, kemajuan teknologi informasi memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkannya sebagai sarana melakukan penipuan.
“Kami meminta masyarakat Sinjai untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan atau informasi, baik melalui telepon genggam maupun media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi jika berkaitan dengan iming-iming hadiah atau keuntungan besar yang terlihat tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum mempercayainya. “Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi maraknya penipuan online, Kasat Reskrim Polres Sinjai juga membagikan sejumlah tips sederhana kepada masyarakat, di antaranya tidak mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan, memastikan situs atau iklan belanja online berasal dari sumber yang resmi dan terpercaya, serta memeriksa ulasan pembeli sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu melindungi data pribadi dengan tidak memberikan nomor rekening, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Ia juga mengingatkan agar tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
“Modus penipuan sering kali mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu untuk mengelabui korban. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak memberikan informasi penting kepada siapa pun,” imbuhnya.
IPTU Dr. Adi Asrul juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke Polres Sinjai apabila menemukan indikasi atau menjadi korban penipuan. “Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penipuan online tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut.
“Keamanan di dunia maya adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan serta kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kasus-kasus penipuan dapat diminimalkan,” jelasnya.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sinjai dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai ancaman penipuan yang terus berkembang di era digital.
(Agusman)