Sinjai Utara, sinjai.info,- Trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan. Sebagai jalur pejalan kaki, maka sejatinya trotoar berfungsi melindungi dan menjamin keamanan pejalan kaki.
Namun kenyataan berbeda bisa ditemukan di kawasan Pasar Sentral Sinjai, tepatnya di sepanjang Jalan Gunung Bawakaraeng, dan Jalan Bulu Salaka. Trotoar di sepanjang jalan ini berubah fungsi menjadi areal pedagang kaki lima.
Seperdua dari lebar trotoar digunakan pedagang untuk menyimpan lapak-lapak mereka. Belum lagi tenda-tenda dan atap dari kios-kios yang berdiri, menjulur hingga menutupi badan trotoar. Nyaris tak ada tempat atau akses untuk pejalan kaki.
Akses pejalan kaki yang terampas dengan keberadaan para pedagang kaki lima ini, sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Ini sejak pemerintah daerah memberi peluang bagi pedagang membangun kios, di areal yang seharusnya diperuntukkan sebagai terminal bongkar muat penumpang dan barang. Selain “perampasan” terhadap fasilitas bagi pejalan kaki, kondisi ini juga membuat Pasar Sentral Sinjai semakin semrawut. (ZAR)