Sinjai Utara, sinjai.info,- Aktivis Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai, mengecam usulan pengadaan mobil dinas dan kenaikan tunjangan oleh anggota DPRD Kabupaten Sinjai pada pembahasan KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan Tahun 2015.
Anggota DPRD yang mengusulkan hal tersebut dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, akibat perekonomian dalam negeri yang tidak menentu dan kemarau panjang yang menyebabkan kerugian bagi petani.
Menurut Abdul Rahman, Koordinator Divisi advokasi Kinerja Keuangan Daerah KOPEL Sinjai melalui rilisnya, Kamis (3/9/2015) mengatakan bahwa anggota DPRD harusnya mendorong alokasi anggaran yang besar ke sektor-sektor yang sangat membutuhkan. “Seperti misalnya anggaran untuk mengatasi kerugian petani akibat gagal panen sebagai dampak kekeringan. Bukan dengan memperjuangkan pengadaan mobil dinas” jelasnya.
Kecaman yang dilontarkan KOPEL Sinjai ini berawal ketika anggota DPRD Sinjai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Haeril Anwar, menyampaikan usulan pengadaan mobil dinas untuk fraksi dan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Sinjai kepada pihak eksekutif. Usulan ini disampaikan saat rapat pembahasan KUA dan PPAS di ruang rapat DPRD Sinjai.
Namun usulan tersebut menurut H. Taiyeb A. Mappasere, Sekretaris Daerah Sinjai yang juga ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sulit direalisasikan karena tidak ada aturan yang membenarkan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD dan pengadaan mobil dinas DPRD.
“kamipun tidak punya rujukan untuk mengakomodir pengadaan mobil dinas, karena untuk program dan kegiatan yang diinginkan oleh DPRD itu disusun, dibahas dan di sepakati DPRD dengan melihat kemampuan keuangan daerah kita” jawab ketua TAPD Sinjai. (Rhm/ZAR)