Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Dusun Hampangnge, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan akhirnya terlaksana, Minggu (27/3/2022) pagi.
Warga di dusun tersebut mulai berdatangan ke TPS pada pukul 07.30 wita. TPS ini berada di pertigaan, berbatasan dengan Desa Palae.
Pantauan Sinjai Info, TPS yang ditempatkan di kolong rumah warga ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Sinjai, dan Satpol-PP. Ada sekira 30 orang petugas pengamanan yang berjaga.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai, merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan.
PSU akan digelar di TPS 1 (Satu) Dusun Hampangnge, Desa Aska. Pada TPS ini, PPKD Kabupaten, berdasarkan hasil rapatnya, menemukan adanya kertas suara yang tidak ditandatangani oleh PPKD.
(Tamsil)