hari jadi
Ragam

Warga Sidrap Segera Nikmati BPJS Gratis


  Sabtu, 3 Maret 2018 3:11 pm

Bupati Sidrap, H. Rusdi Masse, bersama isteri pada salah satu acara. Rusdi berharap semua warga Sidrap terdata untuk masuk program BPJS gratis.

Sinjai.Info, Sidrap,— Jika tidak ada halangan, mulai tahun ini masyarakat Sidrap akan kembali menikmati Program pro rakyat yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, berupa pembebasan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Kabar ini memberi nilai plus bagi masyarakat Sidrap yang belum sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga Pemkab Sidrap dibawah kendali Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) menjadikan program prioritas diakhir priodenya.

“Insya Allah, sebagai kado terakhir saya di tahun terakhir menjabat sebagai bupati, semua warga Sidrap yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan segera diakomodir,” ujar Bupati Sidrap, H Rusdi Masse saat menyampaikan sambutan di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Sabtu (3/3/2018).

H Rusdi Masse (RMS) menjelaskan, bahwa program itu akan ia dijalankan dan tentu akan dilanjutkan Hj Fatmawati apabila kelak ia terpilih memimpin Sidrap.

Bupati dua periode itu menerangkan, masih ada sekitar 114 ribu jiwa lebih warga Sidrap yang belum ada jaminan BPJS Kesehatannya, dan itulah yang akan didata kemudian diperjuangkan.

Menurutnya, program ini nantinya ada tim yang akan turun melakukan pendataan warga Sidrap yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan itu.

Ia mengatakan, Pemerintah daerah, selalu memperhatikan nasib warganya,terutama pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan.

Khusus di sektor kesehatan, klaim Rusdi, hanya Sidrap satu-satunya daerah di Sulsel saat ini yang masih mempertahankan program kesehatan gratis melalui Jamkesda, namun hal itu belum cukup.

“Jamkesda saja tidak cukup. Apabila ibu Fatmawati terpilih, maka ibu akan BPJS kan semua warganya. Catat, itu jika ibu Fatmawati terpilih,” ujar Rusdi.

Rusdi mengatakan, selama ini jika warga berobat pakai Jamkesda di Puskesmas dan Rumah Sakit dalam wilayah Sidrap, memang tidak bayar, tapi tidak berlaku didaerah lain saat dirujuk keluar daerah. (Tan)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top