Waspada, Rokok Pita Cukai Palsu Beredar di Sinjai

Petugas Bea dan Cukai Makassar bersama Satpol PP Sinjai, berhasil menyita 22.700 batang rokok ilegal berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu. Penyitaan dilakukan melalui operasi pemberantasan rokok ilegal. (foto: doc Satpol-PP)

 

Petugas Bea dan Cukai Makassar bersama Satpol PP Sinjai, berhasil menyita 22.700 batang rokok ilegal berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu. Penyitaan dilakukan melalui operasi pemberantasan rokok ilegal. (foto: doc Satpol-PP)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sinjai, berhasil menyita 22.700 batang rokok ilegal berbagai merk yang dilekati pita cukai palsu.

Seluruh barang sitaan tersebut didapatkan saat DJBC dan Satpol-PP melakukan operasi bersama di Kabupaten Sinjai sejak Selasa (2/3/2021). Operasi tersebut adalah upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sinjai.

Sebanyak 51 toko yang tersebar di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, yang disasar petugas gabungan dengan melibatkan 31 personel, diantaranya 17 dari Bea Cukai Makassar yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Siswo Kristyanto. Kemudian 14 personel dari Satpol PP yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Muh. Nur Abdullah.

“Atas temuan tim ditindaklanjuti dengan melakukan penindakan atau penyitaan atas barang tersebut sesuai dengan amanah dari Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai“, kata Siswo Kristyanto. Siswo menyebut potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut sebesar Rp11.917.500.

Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya bersama Satpol PP Sinjai juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal, dan modus-modus pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat.

“Kami juga memberikan edukasi agar masyarakat atau pemilik toko dapat melaporkan apabila menemukan rokok ilegal kepada petugas”, tambahnya.

Ops gabungan Bea Cukai Makassar yang melibatkan personel Satpol PP Sinjai dalam memberantas peredaran rokok illegal yang dapat merugikan negara, ini disambut baik Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, A. Adhayanti.

Ia mengatakan, pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Makassar bersama Satpol-PP Sinjai, dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan angka rokok ilegal melalui program di bidang penegakan hukum.

(adv)