Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi pengenalan Hak Anak untuk berpendapat. Sosialisasi bertempat di Ruang Pola eks Kantor Bupati Kabupaten Sinjai, Jalan Jend. Ahmad Yani, Sabtu (23/12/2017).
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sinjai, Hj. Mas Ati. Dalam sambutannya ia menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak – anak, untuk mengenal hak – haknya dan memperoleh perlindungan anak serta mendapatkan pelayanan yang baik dari lingkup keluarga, lingkungan dan sekolah.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Forum Anak Kabupaten Sinjai, Arinil Hidayat Bur. Arinil yang juga Fasilitator Forum Anak Sulawesi Selatan dalam laporannya, menyampaikan tujuan sosialisasi, yakni agar anak lebih mampu dan berani untuk mengemukakan pendapatnya.
“Sopan atau sosialisasi pengenalan hak anak ini juga bertujuan memperkenalkan hak-haknya, serta bagaimana pelajar mempersiapkan dirinya dan membuat konsep diri yang baik dan bisa mengeluarkan pendapat pandapatnya di depan umum,” urai Arinil.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari siswa-siswi SMA sederajat beserta seluruh pengurus Forum Anak Kecamatan dan Desa di Sinjai. (Tamsil-MG)