Catatan Akhir Tahun 2017 – Menagih “Utang Politik” SBY-FAJAR

Oleh : KOPEL (Komite Pemantau Legislatif) Sinjai

Tak terasa Pilkada serentak sebentar lagi akan dihelat, dari 11 Kab/kota yang akan melaksanakan
kontestasi Pilkada Serentak 2018, Kabupaten Sinjai termasuk salah satu daerah yang akan
melaksanakan Pilkada. Janji-janji politik para kandidat pun mulai menjamur: baliho di jalan-jalan,
“perang” opini kian memenuhi jagad media sosial hingga seminar, dialog, dan diskusi-diskusi di warung kopi.

Jelang Pilkada 2018, fenomena ini kembali mewarnai aktivitas politik kekinian warga
Sinjai. Hal serupa tersebut di atas terjadi 5 tahun lalu yang kemudian mendudukkan H. Sabirin Yahya
dan Andi Fajar Yanwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai periode 2013 – 2018. Apa janji Politik keduanya untuk Sinjai?

Berdasarkan dengan visinya yang dituangkan melalui RPJMD 2013-2018 janji besarnya melalui visi daerah adalah “TERWUJUDNYA SINJAI BERSATU YANG SEJAHTERA, UNGGUL DALAM KUALITAS HIDUP, TERDEPAN DALAM PELAYANAN PUBLIK” dengan misi:
1. Meningkatkan produktifitas dan pendapatan masyarakat melalui kebijakan ekonomi
kerakyatan dan peningkatan infrastruktur pedesaan dan perkotaan.
2. Meningkatkan sumber daya manusia dalam berbagai aspek kehidupan Misi ini mencakupi
upaya – upaya untuk menjadikan masyarakat Sinjai.
3. Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional, kepemimpinan yang profesional
dan amanah serta pelayanan publik yang berkualitas.

Berdasarkan catatan KOPEL, janji-janji tersebut masih belum sepenuhnya terwujud alias
menyisakan utang politik yang mestinya harus ditagih oleh warga Sinjai. Warga Sinjai tidak boleh
berpangku tangan untuk hanya sekedar meramaikan pesta demokrasi lima tahunan untuk
mendudukkan para kandidat meraih kekuasaan dengan meninggalkan substansi pergantian
kepemimpinan melalui pencoblosan di bilik suara. Utang politik ini harus dipertanggungjawabkan
oleh Bupati dan Wakil Bupati sebelum masa jabatan berakhir.

Akhir tahun 2017 adalah waktu yang tepat untuk kembali menilai, apakah janji politik tersebut
terwujud atau tidak. Berdasarkan catatan KOPEL, utang politik Bupati dan Wakil Bupati saat ini
adalah sebagai berikut:

1. Indeks Pendidikan
Salah satu indikator yang digunakan dalam mengukur pembangunan suatu daerah yakni
dengan melihat dari sisi Indeks pendidikan. Pada awal periode, Pemerintah Daerah sudah menentukan target persentase indeks pendidikan dalam kurun 2013-2018 yakni tahun 2013 (73,6 %), tahun 2014 (73,8 %), 2015 (74,0 %), 2016 (74,3 %), 2017 (74,6 %) dan 2018 (74,9 %). Namun apa yang ditarget dalam RPJMD hingga tahun 2016 tidak pernah tercapai. Walaupun persentasenya dari tahun 2013-2016 cenderung meningkat namun tidak mencapai kondisi yang dijanjikan, hingga tahun 2016 bahkan masih jauh dari target yakni selisih 15,13 %.

2. Rata-rata Lama Sekolah
Rata-rata lama sekolah adalah rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan formal yang pernah dijalani. Indikator RLS ini dihitung dari variabel pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang dijalankan. Kondisi rata-rata lama sekolah yang dijanjikan dengan kondisi yang dicapai hingga tahun 2016 masih jauh dari target pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. Berdasarkan janji yang ingin dicapai tahun 2013 (7,2), tahun 2014 (7,41), 2015 (7,54), 2016 (7,68), 2017 (7,82) dan 2018 (7,96). Meskipun dalam 4 tahun terakhir (2013-2016) sebagaimana dalam grafik disamping mengalami trend yang kenaikan akan tetapi target tersebut tidak mencapai dengan target yang dijanjikan.

3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup sebuah daerah. Persentase IPM yang dijanjikan Bupati Sinjai mulai awal pemerintahan tahun 2013
sampai sekarang tidak ada yang tercapai. Berdasarkan janji Bupati di awal pemerintahan menargetkan
71,70 (2013), 71,68 (2014), 72,68 (2015), 72,79 (2016), 73,20 (2017), 74,20 (2018). Dari target capaian tersebut dengan fakta yang ada hingga saat ini tidak ada yang tercapai. Jika diperbandingkan dengan Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, IPM Kabupaten Sinjai berada di bawah IPM Sulawesi Selatan atau berada pada peringkat ke-20 dari 24 kab/kota. Posisi IPM Kab. Sinjai hanya lebih baik dari Jeneponto, Kabupaten Bone, Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Takalar.

4. Angka Harapan Hidup
Angka harapan hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Sinjai dari tahun 2013 hingga 2016 berdasarkan kondisi yang dicapai menunukkan trend yang positfi, pada tahun 2013 (66,33%), 2014 (66,36%), 2015 (66,46%) dan 2016 (66,54%). Namun trend tersebut masih jauh dari target yang ingin di capai sebagaimana kondisi yang dijanjikan sebagaimana dalam RPJMD 2013-2018. (*)