Sinjai.Info, Sinjai Timur,-– Ketua Forum Penyuluh Agama Kabupaten Sinjai, Lukman membeberkan data dan fakta bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian di Indonesia termasuk di Kabupaten Sinjai
Ketiga faktor tersebut adalah menurunnya perhatian orang tua kepada pendidikan agama anak-anaknya, berkurangnya waktu orang tua untuk mendidik anak, dan perilaku Hedonisme.
“Sepanjang tahun 2016 hingga 2017 di Sinjai, terdapat 227 kasus perceraian akibat pernikahan di bawah umur, 44 kasus perceraian karena faktor ekonomi, dan 254 kasus perceraian karena penyalahgunaan teknologi informasi,” beber Lukman, saat menghadiri acara penerimaan kunjungan studi mahasiswa Prodi BPI Fukis IAIM Sinjai di Kantor KUA Sinjai Timur, Jumat (5/1/2018).
Salah satu mahasiswa IAIM Sinjai, Nurwahida, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan pendalaman Mata Kuliah Konseling Keluarga dan Perkawinan. “Kami juga mendalami pengaruh kursus calon pengantin untuk mewujudkan keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah,” kata Nurwahida.
Selain Ketua Forum Penyuluh Agama, hadir pula menerima kunjungan mahasiswa adalah Kepala KUA Sinjai Timut, Bahtiar. (Tamsil-MG)