Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu (LBH SB), Ahmad Marzuki mendesak Pemkab Sinjai bertindak cepat, dan menindak tegas Toko Indomaret yang masih memajang Susu UHT
Full Cream Ultra Milk 250 ml meski sudah dinyatakan mengandung Bakteri berbahaya bagi kesehatan.
Pantauan Sinjai Info di Toko Indomaret Jalan Jend. Sudirman, Sabtu (25/08/2018) pukul 15.30 wita, Susu UHT yang disebut mengandung Bakteri Streptococcus sp ini memang masih terpajang.
“Kami mendesak Pemkab Sinjai menindak tegas Indomaret selaku pihak yang memasarkan Susu UHT mengandung Bakteri. Jika masih menjual meski sudah dinyatakan mengandung Bakteri maka kami akan laporkan Indomaret ke Polisi,” tulis Ahmad Marzuki melalui rilis yang dikirim ke Sinjai Info, Sabtu siang.
Sementara itu Asisten Kepala toko Indomaret, Devianti kepada wartawan membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tapi kalau permintaan untuk menarik barang tidak serta merta kita lakukan karena harus ada instruksi dari pimpinan pusat,” kata Devianti.
Sementara itu Penjabat Bupati Sinjai, H. Jufri Rahman yang dimintai tanggapan terkait Susu UHT berbakteri, mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut setelah membaca informasinya dari Media Online.
“Kalau Indomaret masih memajang Susu yang dimaksud, maka saya akan telfon pimpinannya di pusat,” janjinya, saat ditemui Sinjai Info di Masjid Agung, Sabtu sore.
Susu UHT kemasan 250 ml yang diduga mengandung Bakteri, telah melalui uji Laboratorium di Balai Veteriner Maros dan dinyatakan positif mengandung Bakteri berbahaya. (kari/ZAR)