Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Abdullah Mahrus mengungkap fakta terkait masih banyaknya tindak penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sinjai. Para pelaku, bebernya, didominasi oleh usia remaja. Data ini ia ungkap saat mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (02/10/2018) siang.
“Kasus yang paling banyak kami sidangkan adalah kasus narkoba, dengan usia antara 20 hingga 35 tahun. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk mengendalikan dan memberantas kegiatan yang berkaitan dengan narkoba,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.
Terkait data yang dibeberkan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa akan tetap mengadakan tes urin bagi ASN di Kabupaten Sinjai, seperti yang selama ini rutin dilakukan. Hal tersebut tambahnya, sebagai upaya mencegah narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sinjai.
“Saya mengharapkan pula kerjasama antar Forkopimda, semoga senantiasa tetap terjalin untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sinjai,” tutupnya. Rapat iniĀ dihadiri Wakil Bupati Andi Kartini Ottong, Kajari Sinjai, Noer Adi, Ketua DPRD Abdul Haris Umar, Sekretaris Daerah, Akbar, Kapolres, Dandim 1424, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai. (kari)