Satpol PP Bersihkan Lapak Liar di Terminal Pasar

Personil Satpol PP Sinjai saat membersihkan lapak-lapak liar di Area Terminal Pasar Sentral Sinjai (foto: doc yanti)
Personil Satpol PP Sinjai saat membersihkan lapak-lapak liar di Area Terminal Pasar Sentral Sinjai (foto: doc yanti)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) Kabupaten Sinjai, meminta semua pedagang yang mendirikan lapak pada area Terminal Pasar Sentral di Jalan Gunung Bawakaraeng, untuk tidak lagi menggelar dagangan.

Permintaan ini dikatakan Kepala Satpol PP Agung Budi Prayogo, saat personilnya membersihkan lapak-lapak milik para pedagang di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Saat pembersihan area terminal tersebut, sejumlah pemilik lapak sempat melakukan protes.

Tahun 2018 lalu, penertiban area terminal Pasar Sentral juga dilakukan Pemkab Sinjai. Hanya saja ketika tidak ada pengawasan rutin dari instansi terkait, para pemilik lapak kembali beraktivitas di kawasan yang harus steril dari lapak pedagang kaki lima.

Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Perindag ESDM dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. (ZAR)