Wabup didampingi Suami Lakukan Sensus Online

Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong bersama suami, mengisi data secara online pada laman resmi Sensus Penduduk BPS, Sabtu (15/02) di rumah jabatan Wakil Bupati Sinjai. (foto: doc humas)
Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong bersama suami, mengisi data secara online pada laman resmi Sensus Penduduk BPS, Sabtu (15/02) di rumah jabatan Wakil Bupati Sinjai. (foto: doc humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Wakil Bupati Sinjai,  Hj A. Kartini Ottong didampingi suami, H. Andi Amar mengisi data keluarga secara online pada laman Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS).

Keduanya mengisi form sensus penduduk di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sinjai, Sabtu (15/02/2020).

Sensus online yang dilakukan Wakil Bupati Sinjai ini, untuk memastikan dirinya bersama seluruh anggota keluarganya tercatat dalam sensus penduduk 2020.

Menurutnya hal tersebut sangat penting, karena dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

“Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan  suatu wilayah,” jelas Wakil Bupati.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terlibat aktif mendaftarkan data kependudukan secara online melalui laman resmi Sensus BPS.

“Untuk pendaftaran ini agar memperhatikan password yang dibuat. Jangan sampai lupa.  Sebaiknya password-nya dicatat,” tambahnya memberi tips.

Sensus penduduk secara online merupakan periode sensus Penduduk 2020, yang dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Sementara periode kedua dimulai pada 1-31 Juli 2020, dengan melibatkan petugas sensus yang telah direkrut oleh BPS. (adv)