Kadis PUPR Tidak Hadiri Raker, DPRD Sinjai Lanjutkan Pembahasan Alun-alun Pekan Depan

Proyek pembangunan alun-alun Sinjai Bersatu di Jl. Tondong (dok/sinjaiinfo)
Proyek pembangunan alun-alun Sinjai Bersatu di Jl. Tondong (dok/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Komisi 3 DPRD Sinjai, Andi Jusman, memutuskan menunda mengambil kesimpulan pada Rapat Kerja (raker) Komisi 3 dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, Kamis (21/9/2023).

Keputusan tersebut diambil karena Raker ini tidak dihadiri Kepala Dinas PUPR, H. Haris Ahmad. Haris hanya diwakili Sekretaris Dinas PUPR Sinjai, Nazaruddin Taha dan Kabid Cipta Karya, Sabri Arsyad.

“Rapat diskorsing dan dilanjutkan hari Senin karena pak kadis (pupr) tidak hadir,” terang Andi Jusman.

Banyak topik dari aspirasi masyarakat yang dibahas Komisi 3, salah satunya pembangunan alun-alun Sinjai Bersatu di Jl. Tondong.

Dua anggota DPRD Sinjai, Zulkifli dan Muhammad Wahyu meminta tidak dilakukan peresmian alun-alun Sinjai Bersatu di Jl. Tondong sebelum semua persoalan diselesaikan.

Persoalan yang dimaksud antara lain progres pekerjaan serta dokumen lingkungan yang belum ada. Karena tidak punya dokumen lingkungan hidup, kedua legislator ini meminta aktivitas pembangunan untuk sementara dihentikan.

“Sikap saya pribadi, dan semoga menjadi rekomendasi komisi tiga, hentikan sementara pembangunan alun alun karena banyaknya dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Zulkifli.

“Selain tidak punya Amdal, dampak lingkungan lainnya juga ada misalnya debu yang beterbangan. Mohon pak ketua ada rekomendasi untuk penghentian aktivitas,” terangnya. (ZAR)