Kadis PKPP: Drainase Hanya untuk Genangan Air

DPRD dan mitra kerjanya seperti Disperindag, Bappeda, Dinas PU, Dinas PKPP, dan BPBD baru sebatas rapat perkenalan anggota komisi. Rakor pasca bencana belum pernah dilakukan
Jalan poros ke Pelabuhan Larea-rea bak kubangan sapi. Sebenarnya di kawasan ini termasuk daerah resapan, hanya saja pasca pembangunan perumahan di dekatnya, kawasan ini selalu tergenang. Tidak adanya drainase turut memperparah kondisi jalan. Gambar direkam pada Selasa (6/6) siang

Sinjai.Info, Sinjai Utara– Drainase atau saluran air yang ada di ibukota Kabupaten Sinjai, dibuat hanya untuk mengatasi genangan air dan bukan mengatasi banjir. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP)–dulunya Dinas Tata Ruang–Harsid Yarham saat menghadiri rapat dengan Komisi 3 DPRD Sinjai, Selasa (6/6/2017) siang.

“Drainase di Sinjai memang untuk mengatasi genangan, bukan mengatasi banjir. Saya bukan ahli banjir, tapi memang banjir itu susah diprediksi karena terkait persoalan debit air. BMKG saja hanya bisa memprakirakan cuaca. Dan kota Sinjai itu memang topografinya rendah,” urai Kadis PKPP.

Yang menarik dari pernyataan Kadis PKPP, yang mengatakan bahwa Sinjai bukanlah daerah resapan air. Namun pernyataan tersebut tidak disertai penjelasan ilmiah oleh Kadis PKPP.

“Harusnya Organisasi Perangkat Daerah jangan asal tunjuk dan saling menyalahkan terkait banjir kemarin. Yang perlu adalah duduk bersama dan mencari tahu kenapa di kota bisa terendam, dan mencari solusi untuk meminimalkan dampaknya,” pinta anggota Komisi 3, A. Zaenal Iskandar.

Anggota Komisi 3 lainnya, Mappahakkang juga senada dengan sejawatnya. Ia bahkan mempertanyakan keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten Sinjai, yang menjadi pedoman penataan ruang di Kabupaten Sinjai.

“RTDR sudah ada, hanya saja masih dalam tahap asistensi di pemerintah provinsi,” jawab Kadis PKPP.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3, Bahar, merupakan ajang perkenalan anggota Komisi 3 pasca rotasi, dengan OPD mitra. (ZAR)