Air Tidak Mengalir, Warga Minta Bupati Copot Dirut PDAM

Pompa air milik PDAM Sinjai di Sungai Tangka yang terendam lumpur. (foto: mediacenter Sinjai)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Musaddaq mengkritisi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai yang semakin buruk.

Sudah sepekan masyarakat seputaran jalan Sam Ratulangi menderita karena air PDAM tidak mengalir, yang menyebabkan warga tidak bisa menikmati air bersih.

“Apakah yang sebenarnya terjadi di PDAM ?, jika alasan perbaikan, maka wajib lakukan pemberitahuan kepada masyarakat. Olehnya itu, saya meminta Bupati agar mencopot Direktur PDAM dan mengevaluasi secara totalitas kinerja manajemennya.” protes Musaddaq.

Problem air di Kabupaten Sinjai katanya sudah sangat klasik. Padahal dalam undang-undang sudah menegaskan bahwa kehadiran Negara untuk menjamin hak atas air untuk rakyat adalah mutlak.

“Pasca Putusan MK Nomor 85 Tahun 2013, urusan air minum jaringan perpipaan diatur dalam PP No. 122 tahun 2015 tentang SPAM yang menjamin kepastian kuantitas, kualitas dan kontinuitas pengaliran air minum. Dan ini belum dipenuhi oleh PDAM Sinjai,” tegasnya melalui rilis yang dikirim ke redaksi Sinjai Info, Kamis (3/11/2017) malam.

Musaddaq menambahkan, kuantitas air minum paling sedikit mencukupi kebutuhan pokok air minum sehari-hari, sedangkan kontinuitas pengaliran memberikan jaminan pengaliran selama 24 jam per hari.

Selain kinerja Dirut PDAM Sinjai, pelanggan PDAM Sinjai juga selama ini mempertanyakan peran Forum Pelanggan dalam memediasi keluhan warga. Begitupula peran Badan Pengawas PDAM yang juga tidak pernah merilis hasil pengawasan yang dilakukan selama ini. (ZAR)