Aktivis Mahasiswa Berunjuk Rasa di IAIM, Ini Jawaban Pihak Kampus

Puluhan aktivis mahasiswa saat berjalan menuju Kampus IAIM Sinjai. Mereka berunjuk rasa memprotes surat DO yang diberikan kepada salah satu mahasiswa (foto: tamsil/sinjaiinfo)
Puluhan aktivis mahasiswa saat berjalan menuju Kampus IAIM Sinjai. Mereka berunjuk rasa memprotes surat DO yang diberikan kepada salah satu mahasiswa (foto: tamsil/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Puluhan aktivis yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa Sinjai Melawan, mendatangi kampus IAIM Sinjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (29/1/2019) pagi. Mereka meminta pihak kampus membuka ruang demokrasi dan mencabut keputusan Drop Out (DO) yang diberikan kepada Mahasiswa bernama Nuralamsyah.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi protes sebelumnya, yang dilakukan beberapa mahasiswa termasuk Nuralamsyah yang saat itu memprotes tingginya biaya administrasi di kampus tersebut. Karena dianggap memprovokasi dan enggan menghadiri proses mediasi serta membayar biaya administrasi, maka oleh pihak kampus, Nuralamsyah yang juga mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Hukum Islam (FEHI) diberhentikan status kemahasiswaannya.

“Nuralamsyah di-DO tanpa surat peringatan, baik lisan maupun tulisan. Sehingga kami menilai, hal tersebut adalah tindakan yang sungguh tidak masuk akal. Selain menciderai hak berekspresi, juga merupakan pembungkaman demokrasi di kampus,” kata Rola Suryanama, aktivis mahasiswa saat berorasi.

Rola meminta pihak kampus mengembalikan status kemahasiswaan Nuralamsyah.

Namun pihak kampus membantah tudingan tersebut. Menurut Wakil Rektor II Bidang Akademik, Administrasi dan Keuangan IAIM Sinjai Dr. Ismail, pihak kampus mengeluarkan surat DO sudah melalui pertimbangan. “Alasan beliau di DO karena mengganggu pada saat proses ujian semester berlangsung, melakukan provokasi kepada teman-temannya untuk tidak mengikuti ujian semester, hingga melakukan pengancaman kepada panitia ujian,” tutur Dr. Ismail, kepada wartawan di Kampus IAIM Sinjai.

Proses mediasi dan keringanan sudah diberikan pihak kampus kepada Nuralamsyah, tambah Dr.Ismail. Akan tetapi, ungkapnya, yang bersangkutan beberapa kali tidak datang. Keringanan yang dimaksud Ismail adalah membiarkannya tetap kuliah pada semester tiga meski belum membayar biaya administrasi dan mengurus KRS.

“Termasuk kami undang untuk menandatangani surat pernyataan siap membayar biaya administrasi, tapi kami tunggu, mereka tidak datang. Andai mereka bertanda tangan, maka tentu itu kami jadikan jaminan untuk yang bersangkutan kembali aktif berkuliah,” tambahnya. (tamsil/ZAR)