Aplikasi E-Nikda Sinjai akan Dipakai Pemkab Bantaeng

Bupati Bantaeng saat membuka sosialisasi penerapan E-Nikda. Tampak hadir Kepala BKPSDMA Sinjai Haerani Dahlan (foto: doc BKPSDMA Sinjai)
Bupati Bantaeng saat membuka sosialisasi penerapan E-Nikda. Tampak hadir Kepala BKPSDMA Sinjai Haerani Dahlan (foto: doc BKPSDMA Sinjai)

Sinjai.Info, Bantaeng,– Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pada penerapan Aplikasi Penilaian Kinerja dan Disiplin Aparatur Berbasis Elektronik (e-nikda). Teknis kerjasama ini mulai dibahas pada sosialisasi E-Nikda yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (29/1/2019) pagi.

Dari Pemkab Sinjai hadir Kepala BKPSDMA, Haerani Dahlan, bersama Tim E-Nikda Sinjai. Sosialisasi ini sendiri dibuka oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin. Hadir sebagai peserta sosialisasi adalah seluruh aparat pengelola Kepegawaian Subbag Tata Usaha beserta Operator, dan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng dalam sambutannya mengharapkan, agar penggunaan E-Nikda dapat mencegah praktik-praktik dan perilaku korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai Haerani Dahlan, menjelaskan bahwa E-Nikda yang digunakan Pemkab Sinjai adalah instrumen penilaian dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP).

“Pembuatan Standar Kinerja Pegawai dalam aplikasi e-kinerja, ini diintegrasikan dengan daftar hadir on-line sebagai instrumen penilaian dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil atau TPP,” jelas Kepala BKPSDMA Sinjai. Penggunaan E-Nikda tambahnya, sebagai motivasi kerja bagi PNS melalui pemberian TPP secara berkeadilan.

“Source atau kode sumber aplikasi e-nikda akan kami bagi ke Pemkab Bantaeng untuk kita kembangkan bersama,” janjinya. Kehadiran Pemkab Sinjai di Bantaeng merupakan tindak lanjut dari
perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kinerja dan Disiplin Aparatur. (ZAR)