Bupati Sinjai dan Dirjen Kebudayaan Sepakati Pengelolaan Cagar Budaya

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (dua dari kanan) menandatangani MoU pengelolaan Taman Purbakala Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa, bersama Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid di Jakarta. (foto: protokol)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (dua dari kanan) menandatangani MoU pengelolaan Taman Purbakala Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa, bersama Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid di Jakarta. (foto: protokol)

Sinjai.Info, Jakarta, — Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, bersama Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk objek wisata Taman Purbakala Batu Pake Gojeng, dan Benteng Balangnipa Kabupaten Sinjai.

Penandatangan bertempat di kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta, Senin (4/10/2021). Bupati Sinjai didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Yuhadi Samad.

Menurut Bupati Sinjai, maksud dan tujuan dari nota kesepakatan ini adalah mensinergikan dan memadukan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Sinjai yang saling menguntungkan.

“Selain itu, baik antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Sinjai melalui MoU ini, secara bersama-sama ikut berperan dalam pengelolaan objek wisata di Sinjai khususnya Taman Purbakala Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa secara terpadu, dalam pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk objek wisata Taman Purbakala Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa,” jelasnya.

Bupati Sinjai juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dirjen kebudayaan untuk bekerjasama.

”Kedepannya semoga pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa memberikan perhatian penuh dan dapat memberikan bantuan pembangunan fasilitas pendukung sehingga obyek wisata tersebut bisa lebih ramai pengunjung, dan sekaligus membuka nuansa baru bagi pengembangan pariwisata di Kabupaten Sinjai,” harap bupati.

Taman Purbakala Batu Pake Gojeng dan Benteng Balangnipa, adalah cagar budaya Indonesia yang saat ini masih dikelola Kemendikbud Ristek melalui Balai Peninggalan Cagar Budaya atau BPCB. (Adv)