hari jadi
Edukasi

Disdik Sinjai Segera Buat Edaran Pembatalan UN


  Rabu, 25 Maret 2020 4:17 am

Dinas Pendidikan Sinjai akan membuat surat edaran menindaklanjuti surat Mendikbud terkait pembatalan Ujian Nasional. Terkait syarat kelulusan siswa, tetap mengacu pada surat edaran Mendikbud. (foto: doc Disdik)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim memutuskan membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) demi keselamatan guru dan siswa, serta mencegah penyebaran virus Covid-19.

Terkait pembatalan ini, Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa mengaku sudah mendapatkan surat edarannya, dan segera menindaklanjuti dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada kepala SD dan SMP se-Kabupaten Sinjai.

“Kemungkinan besok (kamis) kami akan buatkan surat tindaklanjut sesuai dengan surat edaran dari menteri pendidikan untuk pembatalan UN. Jadi semua kepala sekolah mulai dari SD sampai SMP agar bersiap siap,” kata Kadis Pendidikan kepada Sinjai Info, dikediamannya, Rabu (25/03/2020) pagi.

Tentang syarat kelulusan, Kadisdik Sinjai mengaku tetap mengacu pada surat edaran menteri pendidikan, dimana salahsatunya adalah dilihat dari nilai rata-rata selama lima semester.

Meski telah menerima surat pembatalan UN, mantan Manajer Tim Perssin Sinjai ini tetap akan mempertanyakan perihal pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan PKBM.

“Khususnya di daerah Kabupaten Sinjai, yang bulan April akan melakukan juga ujian untuk paket C. Mudah-mudahan dari kementerian ada jalan keluar, karena dari pendidikan kesetaraan tidak mengikuti semester hanya melakukan ujian persamaan,” terangnya.

Sementara untuk pembuatan kisi-kisi soal ujian yang sudah selesai, Kadis Pendidikan mengaku tak masalah meski pada akhirnya UN dibatalkan.

“Misalkan dibatalkan (UN), kisi-kisi soal tersebut, kan menjadi pegangan sekolah-sekolah untuk kedepan nantinya,” tandasnya.

(agusman)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top