Diundang Puslitbang LH Unhas, Ini yang Dipaparkan Ketua Asobsi

Ketua Umum Asobsi, Saharuddin Ridwan saat memberikan materi di Kantor Puslitbang LH Unhas (foto: doc pribadi)
Ketua Umum Asobsi, Saharuddin Ridwan saat memberikan materi di Kantor Puslitbang LH Unhas (foto: doc pribadi)

Sinjai.Info, Makassar,-– Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan, memenuhi undangan Pusat Penelitian dan Pengembangan (puslitbang) Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin, Selasa (24/7/2018). Puslitbang Lingkungan Hidup Unhas mengundang Ketua Umum Asobsi untuk berbicara tentang pengelolaan sampah dan bank sampah.

Diskusi bertempat di Kantor Puslitbang Unhas Tamalanrea, Makassar. Saharuddin yang juga mantan jurnalis TV nasional ini, memaparkan tentang pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan serta kesuksesan Makassar dalam mengelola bank sampah.

Sahar, sapaan akrabnya menjelaskan lima hal yang harus dilakukan oleh daerah kabupaten dan kota jika ingin program lingkungannya berhasil, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat dan teknologi.

Banyak daerah yang gagal dalam pengelolaan lingkungan ungkapnya karena melupakan kelima aspek tadi. Dan sebaliknya, ada daerah yang berhasil karena mampu menjalankan sistem tersebut dengan baik.

“Kita ambil contoh Makassar di mana pemerintah kotanya sudah menyusun lembaga pengelolaan sampah dan pelayanannya hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Bahkan dalam hal bank sampah, pemerintah kota punya keinginan satu RW satu bank sampah,” bebernya mengungkap keberhasil Kota Makassar mengelola sampah.

Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN) ini juga menjelaskan tentang pentingnya upaya pengurangan dan penanganan yang harus dilakukan dan direncanakan pemerintah pusat dan daerah. Salah satu program penanganan yang bisa dilakukan tambahnyaadalah program bank sampah.

Diskusi dengan topik ‘Pengelolaan Sampah dan Success Story Bank Sampah’ ini dibuka oleh Kepala Puslitbang LH Unhas, Prof. Dadang Suriamihardja. Turut hadir sejumlah Guru besar di Universitas Hasanuddin. (ZAR)