DPRD Undang Kadinkes, Bahas Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Rapat Komisi I DPRD Sinjai membahas aspirasi dari KOMAK, soal dugaan pemotongan insentif Nakes yang bertugas selama Pandemi covid-19. (foto: doc dprd)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/09/2020). Materi bahasannya adalah aspirasi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) beberapa hari lalu terkait dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada penanganan wabah Covid-19.

RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi yang menghadirkan Kadis Kesehatan drg. Farina Irfani, Direktur (Dirut) RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, Kepala BKAD, Hj. Ratnawati Arief, serta perwakilan Inspektorat.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dihadiri, anggota Komisi I DPRD, Zahra Usman, Hasna, Muhammad Wahyu, Hj. Nurbaya Toppo, Darna, Hj. Nurbaeti, M. Takdir, dan Rustan.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa RDP ini digelar karena timbulnya riak-riak di masyarakat terkait dugaan pemotongan insentif Nakes pada penanganan pencegahan Covid-19.

“Saya kira apa yang menjadi aspirasi masyarakat perlu diklarifikasi oleh Kadis Kesehatan, apakah betul adanya pemotongan Insentif Nakes” ucapnya.

Menanggapi apa yang menjadi aspirasi KOMAK, Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya melakukan transfer dana Insentif sesuai yang di SK dan menjadi usulan masing-masing Puskesmas. Menurutnya, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan insentif Nakes, karena insentif yang ditransfer tersebut sesuai rekening masing-masing, sehingga kalaupun dilakukan pemotongan, Nakes tersebut juga mengetahui.

“Kami tidak pernah melakukan pemotongan insentif Nakes karena dana insentif ditransfer sesuai masing-masing rekening mereka, barangkali pemotongan yang dimaksud adalah adanya beberapa Nakes yang tidak mendapat insentif tetapi diberikan secara sukarela oleh Nakes yang mendapatkan insentif” katanya.

“Sebenarnya bukan pemotongan, karena kami mentransfer insentif tersebut sesuai rekening masing-masing Nakes dan diterima oleh Nakes masing-masing, dan adanya pemberian insentif kepada Nakes yang tidak mendapatkan insentif, itu sesuai inisiatif mereka untuk memberikan, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan nominalnya pun tidak ditentukan” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Dirut RSUD Sinjai. Bahwa bukan pemotongan Insentif melainkan inisiatif masing-masing Nakes untuk menyisihkan sedikit dananya kepada sesama Nakes yang tidak mendapat insentif.

“Insyaallah kami akan segera mengklarifikasi ke Kepala Unit RSUD untuk mempertanyakan hal tersebut, setidaknya kami akan klarifikasi langsung ke para Nakes, kalaupun benar adanya kami akan minta untuk dikembalikan dan apabila Nakes tersebut dengan sukarela memberikan setidaknya ada pernyataan tertulis dari yang bersangkutan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, meminta kepada Kadis Kesehatan agar bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi. “Saya meminta Kadis Kesehatan agar bertanggung jawab dengan persoalan yang timbul dimasyarakat terkait dugaan pemotongan insentif Nakes, dan saya meminta agar insentif yang telah diberikan agar dikembalikan” pintanya.

Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin, merekomendasikan kepada Kadis Kesehatan untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi. “Kalau memang benar ada pemotongan sekiranya agar dikembalikan dana tersebut yang telah diberikan, kecuali ada pernyataan tertulis dari Nakes yang menerima insentif bahwa memberikan dengan sukarela, yah tidak apa-apa” tutupnya.

(adv)