Efektivitas Rumah Singgah di Makassar Perlu Disurvei

Laporan: Zainal Abidin Ridwan

Salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa-Hj. A. Kartini Ottong adalah penyediaan Rumah Singgah Pasien dan Keluarga Pasien di Makassar. Rumah singgah ini diprogramkan guna mengurangi beban keluarga pasien saat kerabatnya menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Keberadaan Rumah Singgah juga telah diatur melalui Peraturan Bupati No.31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Singgah Pasien. Peraturan ini adalah bentuk penguatan atas pelaksanaan program Rumah Singgah.

Hanya saja keberadaan Rumah Singgah masih perlu disosialisasikan ke masyarakat. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Irwan Suaib pada suatu kesempatan  mengakui pentingnya sosialisasi Rumah Singgah agar masyarakat secara luas mengetahui fungsi Rumah Singgah dan letaknya di mana.

Jika sosialisasi yang dimaksud adalah bagian dari komunikasi publik, maka penting diketahui bahwa komunikasi publik adalah salah satu dari konteks komunikasi yang menekankan pada sumber pesan di mana seseorang bertanggung jawab dalam proses penyampaian informasi kepada penerima pesan atau khalayak.

Komunikasi publik merujuk pada kampanye komunikasi, yakni kegiatan yang menggunakan berbagai teori dan strategi komunikasi untuk memengaruhi khalayak luas dengan cara-cara yang dapat diukur. Cara-cara inilah yang perlu dikaji dan dilakukan guna efektivitas dari program Rumah Singgah.

Pasien atau keluarga pasien yang menggunakan Rumah Singgah sepanjang tahun 2019 memang sangat minim. Hal ini jika mengacu pada perbandingan data pasien yang dirujuk RSUD Sinjai ke Makassar dengan data pasien yang menggunakan Rumah Singgah.

Sepanjang tahun 2019 atau Januari hingga Desember, RSUD Sinjai merujuk 1.259 pasien ke Makassar atau rata-rata 105 pasien. Sementara pasien atau kerabatnya yang menggunakan Rumah Singgah hanya 151 pasien. Jika dirata-rata hanya 13 pasien sepanjang tahun 2019.

Berikut data perbandingan pasien yang dirujuk ke Makassar dengan pasien yang menggunakan Rumah Singgah sepanjang tahun 2019. Data ini diperoleh Sinjai Info dari Humas RSUD Sinjai dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai:

Beberapa penyebab rendahnya penggunaan rumah singgah di Makassar jika berdasarkan asumsi antaralain pasien punya rumah sendiri atau rumah keluarga di Makassar, memilih menginap di rumah sakit rujukan, belum akrab dengan kondisi Makassar, malu-malu atau enggan ke Rumah Singgah, serta bisa jadi sosialisasi yang masih perlu digencarkan.

Meski hanya asumsi, tak ada salahnya Dinas Kesehatan atau Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian melalui bidang statistiknya melakukan survei. Hasil dari survei tersebut sangat bermanfaat untuk mengetahui penyebab minimnya penggunaan Rumah Singgah, dan kegiatan apa yang bisa diprogramkan untuk itu.

Di Makassar, Rumah Singgah yang disiapkan Pemkab Sinjai ada 3 unit, yakni di Kompleks BTN Wesabbe No.53 dan No.54 serta Rumah Singgah di Jalan Descartes Perumdos UNHAS Blok AG No. 4. Guna memudahkan komunikasi, Pasien atau keluarga Pasien dapat menghubungi nomor handphone 08114453119. (*)