hari jadi
Ragam

Hewan Ternak Masih Berkeliaran di Jalan Raya


  Senin, 30 Juli 2018 8:47 am

Tampak 5 ekor kambing dengan lahap memakan bunga-bunga yang ada di samping rumah jabatan Bupati Sinjai. Gambar direkam pada Senin (30/07) siang (foto: haryanto/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (damkar) sudah mengeluarkan seruan kepada masyarakat, khususnya kepada para pemilik Kambing dan Sapi untuk tidak melepas ternaknya alias dikandangkan.

Imbauan ini sudah disosialisasikan melalui saluran media yang ada seperti Radio dan Televisi Pemerintah Daerah. Hanya saja seruan ini dianggap ‘angin lalu’ oleh segelintir warga yang memiliki hewan ternak yang dimaksud.

Faktanya setiap hari masih kerap kita temukan ada ternak yang berkeliaran di jalan raya. Seperti yang direkam Sinjai Info pada Senin (30/07/2018) siang di Jalan Dr. Hamka tepatnya di samping rumah jabatan Bupati Sinjai. Tampak 5 ekor kambing dengan lahap memakan bunga-bunga yang susah payah ditanam oleh instansi terkait.

“Ini kita sudah mengimbau masyarakat Sinjai khususnya di Sinjai Utara untuk menambatkan hewan ternaknya alias tidak melepasnya. Sudah banyak keluhan yang disampaikan warga termasuk tanaman mereka yang rusak dimakan ternak,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Hingga saat ini tambahnya, pihak Satpol PP sudah mengamankan 35 hewan ternak yang ditemukan berkeliaran. Sebanyak 30 ekor Kambing dan 5 ekor Sapi. Pihaknya juga memanggil para pemilik ternak dan memberi ultimatum.

Hanya saja lemahnya penegakan hukum dari Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang sanksi bagi pemilik ternak, disinyalir menjadi penyebab masih seringnya ditemukan sapi atau kambing berkeliaran di jalan raya dan halaman rumah warga. (haryanto/kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top