Inilah Warga Pembayar Pertama PBB-P2 di Sinjai

Staf Bapenda Sinjai saat menyalurkan SPPT PBB-P2
Staf Bapenda Sinjai saat menyalurkan SPPT PBB-P2

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Badan Pendapatan Daerah (bapenda) Kabupaten Sinjai sejak
tanggal 7 Mei 2018, sudah menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Distribusi SPPT PBB-P2
berakhir di Kecamatan PulauSembilan pada Rabu (16/5/2018).

Kepala Bidang Penetapan dan Pelayanan PBB-P2 Bapenda Sinjai, A. Adnan Mappirewa,
melalui rilisnya mengatakan bahwa jumlah SPPT yang disalurkan sebanyak 238.670 lembar
dengan pokok ketetapan sebesar Rp. 4,6 milyar lebih.

“Alhamdulillah kami sudah merampungkan penyaluran SPPT PBB-P2 meski harus berhadapan
dengan cuaca buruk (hujan) akhir-akhir ini. Terakhir penyaluran kami lakukan di
Kecamatan Pulau Sembilan,” kata A. Adnan dalam rilisnya.

Dalam rilisnya, Bapenda Sinjai juga membeberkan data wajib pajak yang pertama
membayar PBB-P2 di tahun 2018. Wajib pajak tersebut bernama Bahar dg. Nyengka dari
Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe. (ZAR)