Kanwil Kemenag Sulsel Jelaskan Alasan Pembatalan Haji

Sosialisasi pembatalan haji 2021 dilaksanakan Kantor kementerian Agama (kemenag) Sinjai, Selasa (24/8) pagi di gedung pertemuan Hotel Sinjai. Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)
Sosialisasi pembatalan haji 2021 dilaksanakan Kantor kementerian Agama (kemenag) Sinjai, Selasa (24/8) pagi di gedung pertemuan Hotel Sinjai. Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Sulawesi selatan mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji, pada Penyelenggaraan Haji Tahun 1442 H/ 2021.

Sosialisasi oleh Kakanwil H. Khaeroni, bertempat di gedung pertemuan Hotel Sinjai, Jl. Persatuan Raya. Khaeroni menjelaskan banyak hal-hal yang sifatnya teknis dan non teknis terkait pembatalan haji, misalnya berkaitan dengan wabah Covid-19 dan sistem penyelenggaraan haji yang mempengaruhi pola dan sistem kehidupan umat manusia secara mendadak.

“Selain itu juga terkait penyiapan sarana dan prasarana haji, itu harus di perhatikan dengan serius. Saya berharap calon jemaah haji Sinjai tetap semangat, mudah-mudahan di tahun 2022 kita bisa berangkat haji,” jelasnya dihadapan peserta sosialisasi.

Kakanwil Kemenag menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M dan Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu persiapan untuk pelayanan jemaah haji.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman secara luas dari sumber utama, sehingga masyarakat tidak ragu lagi tentang proses pembatalan yang kita laksanakan dan masyarakat bisa menerima pembatalan tersebut,” tandasnya.

(kari)