Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tidak ada acara pesta tahun baru menyambut 2021. Demikian penegasan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan melalui pesan Whatsapp, Sabtu (19/12/2020).
Untuk mencegah pelaksanaan perayaan tahun baru, Polres Sinjai ungkapnya, akan melakukan patroli guna mengingatkan warga agar tidak merayakan malam tahun baru karena berpotensi menyebarkan covid-19.
“Sudah jelas kita melarang pesta tahun baru karena akan menimbulkan kerumunan, dan penularan Virus Corona akan semakin masif di Kabupaten Sinjai. Pihak Polres Sinjai tidak akan memberikan Izin keramaian terutama Izin untuk perayaan pesta akhir tahun,” tulis Kapolres tegas.
Ia mengaku akan memberikan sanksi teguran, dan menyarankan pulang ke rumah jika ditemukan ada kerumunan. Sekedar diketahui, Kabupaten Sinjai kembali dalam zona merah Covid-19 akibat peningkatan jumlah warga yang terkena virus korona. (kari)