Ketua BPK RI: Opini WTP Harus Paralel Dengan Kesejahteraan Rakyat

MahasiswaSinjai Utara, Sinjai.info,- Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, bukanlah jaminan bahwa pada entitas yang bersangkutan tidak ada korupsi. Pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi.

Uraian ini dipaparkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, DR. H. Harry Azhar Aziz saat memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa STISIP Muhammadiyah Sinjai, di gedung pertemuan Hotel Sinjai, Selasa (29/3/2016) pagi. Dalam uraiannya tentang peran BPK dalam pemeriksaan keuangan negara, mantan Ketua Badan Anggaran DPR-RI ini menjelaskan bahwa BPK wajib mengungkapkan apabila menemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan, baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan.

“Saat ini belum ada kaitan yang jelas antara semakin baiknya perolehan opini dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan rakyat. Masih ada daerah yang perkembangan opininya atas laporan keuangan tidak selalu dibarengi dengan perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakatnya” Urai Ketua BPK RI.

Lebih lanjut kata mantan anggota DPR-RI itu, BPK saat ini sedang mengambil kebijakan untuk mendorong pencapaian opini laporan keuangan, dengan kemampuan instansi dalam melaksanakan program-program peningkatan kesejahteraan. “Idealnya, jika opini atas laporan keuangan semakin membaik, maka pelaksanaan program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat juga semakin baik.” Pungkas DR. Harry Azhar Aziz. Hadir pada kuliah umum Ketua BPK RI ini antara lain Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar, dan Ketua STISIP Muhammadiyah Sinjai, H. Marzuki Ali. (ZAR)