Konsumen Diajak Menjadi Cerdas Saat Berbelanja

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Sinjai menggelar sosialisasi edukasi dan pemberdayaan pelaku usaha di Sentra IKM Sinjai, Senin (28/10). Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas, H. Ramlan Mahmud. (foto: doc panpel)
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Sinjai menggelar sosialisasi edukasi dan pemberdayaan pelaku usaha di Sentra IKM Sinjai, Senin (28/10). Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas, H. Ramlan Hamid. (foto: doc panpel)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai melaksanakan Sosialisasi Edukasi dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Industri Kecil/Industri Rumah Tangga dan Konsumen di Sentra IKM Larea-rea, Senin (28/10/2019).

Kegiatan ini diikuti 150 peserta yang berasal dari berbagai pelaku usaha, industri Kecil dan Industri Rumah Tangga dan konsumen yang ada di Kabupaten Sinjai.

Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Perlindungan Konsumen, Muliati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi para pelaku usaha dan konsumen terkait perlindungan konsumen,sehingga tercipta kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri dari akses negatif pemakaian barang dan jasa serta dalam menuntut hak-haknya selaku konsumen.

Sementara itu, Ramlan Hamid Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Energi dan Sumberdaya Mineral dalam sambutannya pada saat membuka acara, mengharapkan agar para peserta memanfaatkan momen ini dengan baik, sehingga para pelaku usaha dan konsumen bisa mengetahui hal-hal diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh regulasi dalam berusaha.

“Salah satu contoh perilaku konsumen cerdas, adalah memeriksa struk belanja sebelum meninggalkan tempat perbelanjaan,. memeriksa masa kadaluarsa barang, serta berhak menolak ketika kembalian uang ingin didonasikan ataupun dikembalikan dalam bentuk permen” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan Akbar Mansyur Tadaga, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Jumain dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sinjai sebagai narasumber kegiatan.

(Tamsil)