Sinjai.Info, Makassar,– Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Prof. Yusran kabarnya akan diganti. Padahal ia baru menjabat sekira 43 hari. Yusran diamanahi tugas sebagai Pj. Walikota sejak 13 Mei 2020.
Pelantikan Pj Walikota baru sendiri rencananya dilantik hari ini, Kamis 25 Juni 2020 atau paling lambat Jumat besok.
Pergantian Pj. Walikota Makassar yang baru ini mendapat respon dari KOPEL Indonesia. Menurut KOPEL, ini harus direspon oleh publik. Ini bukan sekadar preseden buruk dengan jabatan seumur jagung tiba-tiba diganti, melainkan ini bisa berbahaya dalam tata kelola pemerintahan otonom.
“Ini bisa jadi bentuk otoritarian baru pemerintah pusat melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah”, tegas Herman, peneliti di KOPEL, melalui rilisnya.
Implikasi paling nyata tambahnya, adalah merusak tata kelola perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah yang harusnya berada dalam kepastian berubah menjadi pemerintahan semu.
“Saya kok justru mendorong harusnya Gubernurnya yang dievaluasi. Bukankah pengangkatan Pj. Walikota selama ini atas usul dan rekomendasi Gubernur sendiri,” tulisnya.
Herman menambahkan, pemerintahan itu harus dikelola secara tertib dan terukur. Bukan pemerintahan coba coba. “Jangan membuat kebijakan seolah olah tiba masa tiba akal. Apalagi bila sekadar berbasis selera karena yang rugi adalah publik yang harus mendapatkan pelayanan yang optimal,” tandasnya.
Melalui rilisnya, KOPEL melihat kebijakan Gubernur sekarang main bongkar pasang justru semakin memperlihatkan kinerjanya selama ini dalam mengusul Pj ke Pusat yang tidak melalui analisa kajian kapasitas yang memadai.
(ZAR)