Sinjai.Info, Makassar,– Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Konfirmasi dan Validasi Data Monitoring Centre For Prevention kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai, khususnya OPD yang memberikan pelayanan masyarakat/publik. Konfirmasi dilakukan di Aula Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/10/2018).
Dwi Aprillia Linda dari Divisi Pencegahan KPK, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strtegis KPK dalam upaya pemberian pemahaman dan pendampingan sehingga aparat pemerintah dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan negara, atau terhindar dari perilaku korupsi.
“Ada dua hal yang sangat rentan terhadap korupsi, yaitu Pengadaan Barang atau Jasa dan Perizinan, dan upaya menghindarkan diri dari korupsi dengan menggunakan sistim aplikasi yang telah ditentukan, dan untuk tahun 2018 ini yaitu Penerapan e-planning dan e-budgeting, dan tekad untuk tidak berprilaku korupsi, dan pendampingan kami lakukan kepada pemerintah daerah yang mau saja,” ungkap Linda.
Bupati Sinjai A.Seto Gadhista Asapa, yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK, atas dukungan dan perhatiannya sehingga meluangkan waktu untuk membantu, mendampingi dan mengarahkan pemerintah daerah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi kami. Kami sadar bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan pasti ada kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan perhatian, bimbingan dan pendampingan dari Deputi Bidang Pencegahan KPK secara kontinyu sehingga pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bisa tercapai,’ harap Bupati Sinjai. (ads)