Sinjai.Info, Makassar, — Sekretaris Daerah, Akbar, mewakili Bupati Sinjai menerima penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan LKPD diserahkan kepada Pemkab Sinjai atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP alias Wajar Tanpa Pengucualian.
Penghargaan tesebut diserahkan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di Aula Diklat Keuangan lantai III Gedung Keuangan Negara, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Selasa (29/10/2019).
Pemberian penghargaan dirangkaikan dengan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-73 dan Seminar bertema “Peranan APBN Terhadap Pembangunan Daerah”.
(adv)