Melanggar, Agen dan Pangkalan Elpiji Bakal Ditutup

Sekda Sinjai, Akbar saat memimpin rapat dengan para Agen dan Pangkalan Elpiji (foto: humas)
Sekda Sinjai, Akbar saat memimpin rapat dengan para Agen dan Pangkalan Elpiji (foto: humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Kabupaten Sinjai, Akbar menegaskan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang siap memberikan sanksi kepada para Agen dan Pangkalan yang memainkan harga dan melakukan penimbunan Tabung Elpiji.

Sikap ini Ia sampaikan saat menggelar pertemuan dengan sejumlah agen dan pangkalan Elpiji dari 9 Kecamatan se- Kabupaten Sinjai, Rabu (12/09/2018) di ruang kerjanya. Saat rapat turut hadir Asisten II Setdakab Sinjai Hj. Nikmat B Situru, dan Kabag Administrasi Perekonomian A.Tenri Rawe.

“Pemerintah daerah akan bertindak tegas. Kami tidak ingin ada agen dan pangkalan yang bermain,” jelasnya Sekda saat rapat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat melakukan pengawasan.
“Jika terjadi permainan harga dan ditemukan, akan dilaporkan ke pertamina agar ditutup (agen dan pangkalan),”tegas Sekda.

Saat rapat ini Ia juga meminta para agen untuk memberikan data nama pangkalan serta jumlah tabung yang disalurkan untuk setiap pangkalan. (kari)