Sinjai.Info, Sinjai Tengah,– Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Sinjai melakukan pengawasan verifikasi faktual, terhadap keanggotaan Partai Perindo di Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Selasa (19/12/2017).
Pengawasan ini kata Ketua Panwaslu, A. Muh. Rusmin untuk memastikan bahwa proses verifikasi faktual keanggotaan parpol berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sekaligus memastikan bahwa data keanggotaan yang didaftarkan oleh partai politik sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak ada data fiktif,” jelasnya.
KPU Sinjai Sosialisasi di Kemenag
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai melakukan sosialisasi Pilkada 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil lingkup Kementerian Agama Sinjai. Sosialisasi bertema “Keterbukaan Tata Kelola Pilkada dan Peningkatan Partisipasi Pemilih 2018” bertempat di Aula Kemenag Sinjai, Selasa (19/12/2017).
Narasumber dari KPU Sinjai, Ridwan mengajak semua pegawai untuk membantu KPU mensosialisasikan pilkada yang bersih dan berkualitas.
Sementara dari pihak Kementerian Agama Sinjai melalui Kasubag Tata Usaha, H. Roslan berharap agar Pilkada tidak memecah belah persatuan dan kesatuan. (Tamsil-MG)