PC PMII Sinjai Unjuk Rasa Tolak UU MD3

Pengurus PC PMII Sinjai saat berunjuk rasa di perempatan Jl. Bhayangkara – Jl. Jend. Sudirman. Mereka menolak UU MD3.

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan di beberapa titik di kota Sinjai, Senin (5/3/2018) pagi. Mereka memprotes Undang-Undang MD3 yang merupakan produk anggota DPR-RI.

Melalui Jenderal Lapangan Aksi, Hendri, PC PMII Sinjai menyatakan menolak pasal-pasal yang di MD3 yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

“Kami berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR. Kritik tidak boleh dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat hukum,” beber Hendri saat membacakan tuntutan PC PMII Sinjai di depan gedung DPRD Sinjai

Sementara itu Ketua Umum PC PMII Sinjai, Nur Alamsyah, meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk tidak menandatangani persetujuan penerapan UU MD3.

Saat berunjuk rasa di DPRD Sinjai, puluhan anggota PC PMII Sinjai diterima di depan gedung dewan oleh anggota DPRD, Ibrahima. Sementara di perempatan jalan Bhayangkara-jalan Jend. Sudirman, mahasiswa membakar ban bekas dan berorasi dengan tuntutan yang sana. (Kari/ZAR)