Pelayaran dari Bajoe ke Kolaka Dihentikan Sementara

sumer :Republika
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Bajoe menunda pelayaran dari Pelabuhan Bajoe ke Kolaka sejak 12 Januari 2020 karena cuaca ekstrem. (foto : republika)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Bajoe mengeluarkan Surat Edaran Nomor :UM.006/03/08UPP.Bje-2020 tentang penundaan keberangkatan kapal.

Surat edaran ini dibuat menyusul adanya peringatan dini dari BMKG Stasiun Meterologi Maritim Paotere Makassar Nomor: ME.301/012.WP.PTR/1/2020 Tanggal 12 Januari 2020.

BMKG melalui surat tersebut mengingatkan bahwa tinggi gelombang 2,5 meter dengan kecepatan angin 15-25 Knot.

Atas peringatan tersebut, Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Bajoe menunda pelayaran dari Pelabuhan Bajoe menuju Pelabuhan Kolaka terhitung mulai 12 Januari 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Larangan ini, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Bajoe, Muhammad Asgar untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau musibah di laut yang akan menimbulkan korban jiwa dan harta benda.

(ZAR)