Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Pemerintah Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan menyampaikan Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2019.
Penyampaian LKPPD bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Rabu (12/02/2020) pagi. Rapat dibuka Wakil Ketua BPD Alenangka, Muh. Sani Armas.
Muh. Sani Armas dalam sambutannya mengatakan, LKPPD adalah amanah undang-undang desa, sehingga ia meminta masyarakat memberikan saran atau masukan.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk menyimak dan mendengarkan dengan baik, dan memberikan masukan atau kritik dan saran untuk perbaikan ke depannya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” harap Ketua BPD.
Sementara itu Kepala Desa Alenangka, A.Muh.Yusuf saat melaporkan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa bulan Januari sampai Desember 2019, berjanji masukan dan kritikan dari masyarakat akan dipelajari untuk perbaikan kedepannya.
“Insya Allah ke depan kami fokus dalam peningkatan sumber daya manusia seperti harapan masyarakat,” janjinya.
Turut hadir pada rapat ini antaralain Kapolsek Sinjai Selatan, Babinsa Desa Alenangka, para kepala Dusun, RT/RW, Karang Taruna, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Alenangka.
(tamsil)