Pemkab Sinjai Fokus Mutakhirkan Data Kemiskinan

Sekda Sinjai, Akbar saat menyampaikan tujuan Rakor Penanggulangan Kemiskinan. Rakor dihadiri Wakil Bupati Sinjai yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulanan Kemiskinan Daerah. (foto: Kominfo)
Sekda Sinjai, Akbar saat menyampaikan tujuan Rakor Penanggulangan Kemiskinan. Rakor dihadiri Wakil Bupati Sinjai yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulanan Kemiskinan Daerah. (foto: Kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan tahun 2020, di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Selasa (13/10/2020).

Rapat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar dan dihadiri pimpinan OPD, Camat, Lurah serta kepala desa se-Kabupaten Sinjai.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan rapat evaluasi, berdasarkan data DTKS dari rapat sebelumnya banyak yang bermasalah.

Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Sinjai dalam penanganan kemiskinan.

Menurut Ketua TKPKD Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong yang juga Wakil Bupati Sinjai, hal ini penting untuk mengupdate data kemiskinan yang ada di Kabupaten Sinjai.

“Kalau data kita tidak terupdate maka akan berperangaruh pada kebijakan dan pembangunan daerah,” ucap Wabup saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sinjai.

Kemiskinan merupakan permasalahan utama pembangunan yang harus segera diurai, dan diatasi karena menyangkut harkat dan martabat warga negara sehingga penanggulangan kemiskinan, kata dia harus dilakukan secara sinergis, sistematis, dan berkelanjutan.

Olehnya itu, Wabup mendorong bagaimana agar semua desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai segera menuntaskan pemutakhiran DTKS. Sebab dari 80 Desa/Kelurahan masih ada yang belum melakukan penetapan dan pemutakhiran DTKS hingga bulan Oktober 2020 ini.

“Baru 26 Desa dan Kelurahan yang telah melakukan pemutakhiran DTKS, saya harap ini segera ditindaklanjuti paling lambat minggu depan sudah rampung semua”, sambungnya.

Apalagi dalam SKB Menteri Sosial, Mendagri dan Menkeu tahun 2020 mengenai percepatan pemutakhiran DTKS ini diatur pemberian sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak aktif memperbaharui DTKS.

“Kalau kita tidak melakukan update lagi maka otomatis juga berdampak pada penyaluran dana transfer umum dari pusat untuk Pemkab tidak ada”, jelasnya.

Wabup berharap, setelah DTKS di semua desa dan kelurahan rampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinsos Sinjai, mampu merencanakan dan membuat profil daerah, prioritas program penanganan kemiskinan dan lokasi prioritas.

Langkah ini didorong agar program penanganan kemiskinan di Bumi Panrita Kitta, sebutan daerah Kabupaten Sinjai, semakin tepat sasaran.

“Saya mengajak semua pihak mulai dari pemerintah desa, kelurahan, kecamatan hingga OPD agar bersinergi sehingga tidak ada lagi Bansos yang kurang atau tidak tepat sasaran ke depan”, harapnya.

Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sinjai tahun 2020 dihadiri Sekda Sinjai, Akbar, Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setdakab Sinjai, Dr Mukhlis Isma, Kadis Sosial H. Muhammad Irvan, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Irwan Suaib, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.

(resky amalia)