Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar mewakili Pejabat Bupati, H. Jufri Rahman menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Abdul Haris Umar.
Penyerahan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (18/9/2018), dan disaksikan para Wakil Ketua DPRD Sinjai, jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini dilakukan sehubungan dengan berbagai penyesuaian yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap sejumlah program dan kegiatan.
“APBD Perubahan tahun anggaran 2018 yang diajukan oleh pemerintah daerah mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian, baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pada komponen pembiayaan,” kata Ketua DPRD Sinjai.
Sementara itu Sekda Sinjai, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Sinjai yang mengagendakan sidang paripurna ini, sebagai tahapan penyusunan agenda APBD Perubahan tahun 2018. Ia juga membacakan rencana anggaran pada APBD pokok yang direncanakan sebesar Rp1,118 Triliun lebih, bertambah menjadi Rp1,136 Triliun lebih.
“Jumlah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp74,96 milyar lebih, kemudian dalam perubahan direncanakan bertambah menjadi Rp92 milyar lebih atau naik sekitar 19,12 %.
Untuk Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp873,6 milyar, pendapatan lain-lain yang sah dari Rp169,95 milyar meningkat menjadi Rp170,35 milyar,” urainya.
Lanjut Sekda Sinjai, Belanja Daerah Dalam APBD Pokok sebesar Rp1,16 triliun lebih dan kemudian dalam perubahan APBD direncanakan bertambah sebesar Rp17,2 milyar lebih, sehingga menjadi Rp1,18 triliun lebih atau meningkat sekitar 1,46 %.
Sementara Anggaran Belanja langsung yang semula ditargetkan sebesar Rp535,64 milyar lebih, bertambah sebesar Rp25,73 milyar lebih sehingga menjadi Rp561,37 milyar lebih atau naik sekitar 4,58 %. Sedangkan Belanja tidak langsung yang semula direncakan Rp627 milyar lebih berkurang menjadi Rp619,46 milyar atau berkurang sebesar Rp8,46 milyar atau turun 1,37 %.
Dalam paparannya, Sekda Sinjai menyampaikan bahwa pembiayaan juga mengalami penurunan dari semula Rp45 milyar menjadi Rp44,10 milyar.
Rapat paripurna ini dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2018. Sekretaris Daerah meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD Sinjai baik di tingkat Komisi maupun pada Rapat Pleno. (kari)