Peternak Ayam Keluhkan Model Kerjasama Program ‘Bekerja’

Perwakilan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, turut dihadirikan pada pertemuan peternak dengan anggota DPRD Sinjai (foto: kari/sinjaiinfo)
Perwakilan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, turut dihadirikan pada pertemuan peternak dengan anggota DPRD Sinjai (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejumlah peternak di Kabupaten Sinjai meminta anggota DPRD Sinjai memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan pelaksana program bantuan bibit ayam atau Day Old Chick (DOC). Peternak mengeluhkan perjanjian yang dianggap memberatkan mereka. Salah satunya, harus membayar bibit ayam yang mereka terima meski dalam kondisi mati atau mati saat masih dalam tahap pengembangbiakan.

“Pakan kami tanggung, juga tenaga kerja. Kalau ada ayam yang mati kami juga yang harus tanggung dengan membayar ke rekanan. Belum lagi ayam yang diangkat (panen) hingga saat ini belum dibayar ke kami oleh pihak rekanan. Ini sama saja membunuh peternak,” keluh Muhammad Suyud, peternak dari Kecamatan Sinjai Selatan yang datang mengadu ke DPRD Sinjai, Jumat (11/1/2019) pagi.

Keluhan yang sama diungkap oleh peternak dari Kecamatan Sinjai Timur, Nurjannah. “Saat menerima program ini kami hanya diberikan penjelasan lisan mengenai bentuk kerjasamanya. Kami tidak pernah disodori format perjanjian kerjasama secara tertulis,” ungkap Nurjannah.

Penerima bantuan DOC ini, tambah Nurjannah, harus tetap membayar meski DOC yang mereka terima ada yang mati. Hal inilah katanya yang memberatkan peternak.

Belasan peternak yang hadir di ruang rapat Komisi 2 DPRD Sinjai ini diterima oleh Ketua Komisi 2 H. Abd. Salam, yang didampingi anggota DPRD antara lain Dr. Hj. Fitrawati Fajar, Ibrahim, Nurbaya Toppo, dan Evi Harviani Amir.

“Kita akan koordinasi dengan Balai Veteriner Maros sebagai instansi teknis. Yang pasti bahwa dari apa yang disampaikan para peternak kita, mereka tidak pernah melihat kontrak kerjasama dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan. Padahal untuk proyek harusnya ada,” kata anggota DPRD Sinjai, Dr. Hj. Fitrawati.

Pada rapat ini juga terungkap bahwa bibit ayam atau DOC yang dipelihara peternak adalah bagian dari program BEKERJA (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera). Program ini diluncurkan Kementerian Pertanian (kementan) sejak Agustus 2018. Kementan telah membagikan hampir 10 juta ekor ayam lokal dan itik di 10 propinsi. (ZAR)