Rapat dengan Pemilik Pangkalan LPG, Ini Penegasan Kadis Perindag

Rapat Kadis Perindag ESDM, Polres dan sejumlah pihak, Kamis (03/09) siang membahas isu kelangkaan LPG di Kabupaten Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)
Rapat Kadis Perindag ESDM, Polres dan sejumlah pihak, Kamis (03/09) siang membahas isu kelangkaan LPG di Kabupaten Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemkab Sinjai melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sinjai, menggelar rapat koordinasi terkait gas LPG 3 kg di Aula Disperindag Sinjai, Kamis(03/09/2020).

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perindag ESDM, Ramlan Hamid. Turut hadir Kasat Intel Polres Sinjai, dan beberapa perwakilan agen LPG di Kabupaten Sinjai.

Kadis Perindag menegaskan, agar pangkalan LPG tidak lagi menjual tabung gas 3 kg di luar Kabupaten Sinjai. Ia juga menepis informasi soal kelangkaan elpiji.

“Saya berharap agar tidak ada yang menjual di luar Kabupaten Sinjai, dan apabila ditemukan ada yang menjual gas tiga kilogram maka saya akan cabut izin operasionalnya” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pengelola pangkalan LPG PT Putra Sinbar, Fauzan mengatakan sebenarnya tabung gas lancar saja. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

“Saya mengimbau kepada warga yang ingin membeli tabung gas 3 kg agar ke pangkalan dulu untuk membeli, dan tidak langsung ke pengecer” terangnya.

(kari)