Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Melda, 38 tahun, warga Sinjai Utara, pada Kamis (10/1/2019) pagi tadi datang ke redaksi Sinjai Info, Jalan Jend. Sudirman.
Ia meminta pihak Pemkab Sinjai membantunya menyelesaikan perkara dirinya dengan sang suami berinisial Mur. Suaminya sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Lurah Lamatti Rilau.
“Sejak bulan lima tahun lalu saya tidak dinafkahi sama suami, pak. Begitupula anak-anak saya. Kondisi rumah tangga kami memang sedang bermasalah,” katanya.
Ia menceritakan bahwa masalah di dalam rumah tangganya sudah beberapa kali terjadi, namun bisa diselesaikan melalui proses mediasi. Bahkan ungkapnya, setiap proses rujuk suaminya menandatangani surat perjanjian.
“Perjanjian yang ditandatangani untuk tidak mengulang perbuatannya selalu tidak ditepati, dan praktiknya kami tidak dinafkahi,” ungkap Melda kecewa.
Ia mengaku sudah melapor ke beberapa instansi. Harapannya ada solusi karena suaminya adalah ASN yang tentu punya atasan.
“Saya sudah ke Inspektorat, BKD, Kantor Camat, kantor pemberdayaan perempuan,dan bahkan pernah ke kantor polisi, pak. Tapi belum ada solusi,” tambah Melda yang sudah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya dengan Mur.
DP3AP2KB Sinjai Sudah Mediasi
Plt. Sekretaris Dinas P3AP2KB Sinjai Andi Muliati Anwar, membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima pengaduan dari Melda. Usai menerima pengaduan tersebut, DP3AP2KB bersama P2TP2A Sinjai kata Andi Muliati, langsung melakukan mediasi.
“Bahkan kami hubungi suaminya dan pertemukan mereka di Kantor Camat Sinjai Utara. Saat itu juga kami periksa berkas proses perceraian yang diajukan Mur kepada isterinya,” terang Andi Muliati, via telepon, Kamis siang.
Plt. Sekretaris DP3AP2KB Sinjai, berharap Melda bersabar menunggu proses perceraian yang menjadi domain instansi lain. Ia mengaku pihaknya akan tetap memantau. (ZAR)