hari jadi
Ragam

Satu PDP di Sinjai Meninggal Dunia


  Sabtu, 27 Juni 2020 9:43 am

Pemakaman jenasah pasien PDP di salah satu lokasi di Sulawesi Selatan. Pemakaman menggunakan protokol Covid-19. (foto: Indonesia go id)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di ruang isolasi RSUD Kabupaten Sinjai meninggal dunia, Jumat (26/06/2020) malam.

Informasi yang dihimpun Sinjai Info, PDP tersebut berinisial ILY dan berasal dari Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur. Pria kelahiran 1980 tersebut sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Sinjai.

Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib membenarkan meninggalnya satu PDP. Kepada wartawan pada Jumat malam, Kadis Kominfo dan Persandian ini menyebutkan inisial ‘I’.

“Yang meninggal Inisial i berasal dari Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur. Empat hari dirawat di RSUD,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Lanjut ungkapnya, pasien tersebut sudah pernah di swab satu kali dan hasilnya negatif. “Jadi belum sempat diambil swab keduanya beliau sudah meninggal. Makanya disampaikan bahwa kasus PDP,” tambahnya.

Ia mengaku gugus tugas masih menunggu hasil swab kedua baru ada kejelasan status pasien. “SOP-nya harus dua kali swab untuk memastikan status seseorang,” tandasnya.

PDP Dimakamkan dengan Protokol Covid

Menurut Irwan Suaib, PDP berinisial ‘I’ akan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Pada April 2020 lalu, juru bicara gugus tugas nasional, Achmad Yurianto juga menjelaskan, pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sebaiknya dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Hal tersebut jelasnya untuk mengantisipasi kemungkinan positif Covid-19. “Pada kasus PDP yang meninggal dan belum dikonfirmasi hasil (pemeriksaan) laboratoriumnya serta belum diambil sampel atau pemeriksaannya belum selesai, maka tata laksana pemulasaraan dan pemakaman jenazah hendaknya sudah mengantisipasi kemungkinan positif Covid-19,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (24/4/2020) seperti dikutip Sinjai Info dari laman kompas dot com.

Menurut Yuri, antisipasi ini penting dilakukan untuk melindungi petugas pemulasaran dan petugas pemakaman jenazah.

“Selain itu juga untuk melindungi keluarga dari PDP yang meninggal tersebut. Ini perlu kita pahami bersama agar transparansi data bisa terwujud,” tutur Yuri. (ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top